UNP Perkuat Komitmen Kampus Aman dengan Sosialisasi dan Pengukuhan Satgas PPK Â
Daerah | Rabu, 29 Oktober 2025 22:56:45 WIB
Siagaonline.com, Padang – Universitas Negeri Padang (UNP) menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan dengan menggelar Sosialisasi Implementasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) di Lingkungan Perguruan Tinggi. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Satuan Tugas PPK UNP di Ruang Sidang Senat, Gedung Rektorat UNP.
Acara ini menghadirkan Albertus Agus Windarto, S.E., M.M., CFrA., Inspektur Investigasi Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek, sebagai narasumber. Sosialisasi bertema "Mewujudkan Kampus yang Aman, Inklusif dan Bebas Kekerasan: Tantangan Serta Strategi Implementasi Tata Kelola Perguruan Tinggi" ini dihadiri oleh pimpinan universitas, dosen, tenaga kependidikan, serta anggota Satgas PPK UNP.
Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Teknologi Informasi UNP, Prof. Dr. Ir. Anni Faridah, M.Si., mewakili Rektor UNP, menyampaikan apresiasi atas pendampingan Inspektorat Jenderal dalam implementasi Permendikbudristek tersebut. Ia menegaskan bahwa UNP akan terus memperkuat tata kelola pencegahan kekerasan.
“Begitu terbit Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021, UNP langsung membentuk Satgas PPKS, dan kini dengan Permen Nomor 55 Tahun 2024 kita kembangkan menjadi Satgas PPK. Jumlah anggotanya juga bertambah, dari sembilan menjadi sembilan belas orang. Ini bentuk komitmen UNP dalam mewujudkan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan,” ungkap Prof. Anni Faridah.
Albertus Agus Windarto menekankan bahwa kekerasan di kampus adalah fenomena "gunung es" yang memerlukan kesadaran bersama. Ia menyoroti pentingnya integritas dan tata kelola kampus yang transparan serta akuntabel.
Acara ini juga menjadi momentum pengukuhan anggota Satgas PPK UNP Periode 2025–2027 oleh Wakil Rektor Ani Farida, yang menandai komitmen berkelanjutan UNP dalam upaya PPK.
Ketua Satgas PPK UNP, Dr. Fatmariza, H., M.Hum., melaporkan bahwa pembentukan Satgas PPK adalah tindak lanjut dari Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024, yang merupakan perluasan dari Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021. Satgas PPK UNP saat ini beranggotakan 19 orang yang terdiri atas dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.
“Selama dua tahun terakhir, Satgas telah melakukan berbagai upaya pencegahan melalui kegiatan sosialisasi serta penanganan laporan kekerasan yang masuk. Kami berharap dukungan penuh pimpinan universitas agar kerja-kerja Satgas yang bersifat relawan ini dapat berjalan optimal,” ujar Dr. Fatmariza. (**)
#SDG5 #KesetaraanGender #GenderEquality #SDG16 #PerdamaianKeadilandanKelembagaanyangTangguh #PeaceJusticeandStrongInstitutions
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :